Senin, 04 Oktober 2021

Media dan Ruang Publik

 


  
Oleh : Idha Mahendra Kusmiyanto (B95219102)


A.     Media

a.      Pengertian media

    Media adalah alat saluran komunikasi. Kata media berasal dari bahasa latin yang merupakan bentuk jamak kata medium. Secara harfiah, media berarti perantara, yaitu perantara antara sumber pesan (a source) engan enerima psan (a receiver). Beberapa hal yang termasuk ke dalam media adalah film, televise, diagram, media cetak (printed material), computer, dan lai sebagainya. [1] Media merupakan alat yang dapat membantu dalam keperluan dan aktivitas, yang dimana sifatnya dapat mempermudah bagi siapa saja yang memanfaatkannya. Media menjadi salah satu saluran yang banyak digunakan pada saat ini, seperti sebagai media pembelajaran, media berkomunikasi dan lain sebagainya. Hal ini dapat dilihat dari fungsi daripada media itu sendiri, selain digunakan sebagai penyampaian suatu informasi, media dapat digunakan sebagai sarana untuk menyampaikan ide, pendapat atau pandangan kepada semua orang. Tak hanya itu, fungsi dari media juga dapat digunakan sebagai sarana pendidikan, hiburan, relaksasi hingga sebagai sarana untuk melakukan kontrol sosial kepada masyarakat.

b.      Jenis jenis media

       Media sangat dibutuhkan oleh semua orang karena dengan adanya media, kegiatan berinteraksi yang dilakukan dapat dipastikan berjalan dengan baik. Adapun jenis-jenis media menurut Oemar Malik (1986), Djamarah (2002) dan Sadiman dkk (1986) dibedakan menjadi tiga, berikut diantaranya adalah: [2]

1      Media audio : Disini dapat dijelaskan jika media audio merupakan media dari suatu informasi yang disampaikan melalui indera pendengaran, seperti radio.

2    Media visual : Disini dapat dijelaskan jika media visual adalah media dari suatu informasi yang disampaikan melalui indera penglihat, seperti dalam bentuk gambar.

3  Media audio visual : Disini dapat dijelaskan jika media audio visual adalah media suatu informasi yang disampaikan melaui indera penglihat dan pendengaran, seperti televisi.

 

B.     Ruang Publik

a.      Pengertian ruang publik

       Ruang publik adalah ruang yang berfungsi untuk tempat menampung aktivitas masyarakat, baik secara individu maupun secara kelompok, dimana bentuk ruang publik ini sangat tergantung pada pola dan susunan massa bangunan. [3]

   Menurut Carr dkk [4], tipologi ruang publik penekanan kepada karakter kegiatannya, lokasi dan proses pembentuknya. Carr dkk membagi tipologi ruang publik diantaranya adalah: Jalan, taman bermain, jalur hijau, perbelanjaan dalam ruang, ruang spontan dalam lingkungan hunian, ruang terbuka komunitas, square dan plaza, pasar, tepi air. Carr mengemukakan adanya keterlibatan pasif (passive engagement) dan aktif (active engagement) dalam pemanfaatan ruang publik. Kedua bentuk pengalaman ini terjadi sebagai akibat adanya proses interaksi tersebut, dimana pengguna ruang publik dapat melakukan interaksi dengan cara yang berbeda. Ruang sebagai wadah harus mampu menyediakan lingkungan yang kondusif bagi terpenuhinya syarat interaksi, yaitu memberi peluang bagi terjadinya kontak dan komunikasi sosial. Interaksi sosial dapat terjadi dalam bentuk aktivitas yang pasif seperti sekedar duduk menikmati suasana atau mengamati situasi dan dapat pula terjadi secara aktif dengan berbincang bersama orang lain membicarakan suatu topik atau bahkan melakukan kegiatan bersama.

b.      Bentuk ruang publik

Berdasarkan proses pembentukannya, Brodin [5] membagi ruang publik, menjadi:

·     Ruang publik metafora (Metaphorical Publik Space), Dalam ilmu bahasa, metafora dapat berarti ungkapan atau gaya bahasa (majas) menggunakan kiasan dengan membandingkan sesuatu dengan hal lain (analogi). Terjadi pergeseran makna atas objek atau kalimat yang mendapat majas. Ruang dimaknai tidak menurut perwujudan fisik atau fungsi, tetapi bagaimana peranan ruang tersebut. Ruang berperan untuk mewadahi isinya yaitu hubugan antar manusia. Ruang terbentuknya dalam konteks sosial yaitu dari proses komunikasi antar manusia.

·  Ruang publik harfiah (Literal Publik Space), Ruang dimaknai secara langsung sesuai sifat fungsional dan pelingkupan fisiknya. Ruang publik ipandang tidak terbentuk dari aktivitas atau proses komunikasi, tetapi berdasarkan adanya kases. Untuk itu diperlukan pemahaman menganai tipologi ruang menurut fungsi dan bentuk ruang dan aksesibilitas perlu diteliti lebih lanjut. Bentuk ruang dan aksessibilitas kemudian dapat mengembangkan atau menurunkan sifat publik suatu ruang.

c.       Peranan ruang publik

Menurut Carmona [6] peranan ruang publik, yakni:

1        Ekonomi :

-          Memberi nilai yang positif pada nilai properti

-          Mendorong performa ekonomi regional

-          Dapat menjadi bisnis yang baik  

2        Kesehatan :

-          Mendorong masyarakat untuk aktif melakukan gerakan fisik

-          Menyediakan ruang informasi dan formal bagi kegiatan olahraga

-          Mengurangi stres

3        Sosial :

-          Menyediakan ruang bagi interaksi dan pembelajaran sosial pada segala usia

-          Mengurangi resiko terjadinya kejahatan dan sikap anti-sosial

-          Mengurangi dominasi kendaraan bermotor sehingga angka kecelakaan berkurang

-          Mendorong dan meningkatkan kehidupan berkomunitas

-          Mendorong terjadinya interaksi antarbudaya

4        Lingkungan:

-          Mendorong terwujudya transportasi berkelanjutan

-          Meningkatkan kualitas udara, mengurangi efek populasi

-          Menciptakan kesempatan untuk berkembangnya keanekaragaman hayati.

-          Pendekatan Umum Ruang Publik

 

Kesimpulan

      Berbicara mengenai media, media memiliki peran yang dapat membawa pengaruh dalam kehidupan bermasyarakat, karena media sendiri memiliki kekuatan yang besar untuk mengecoh pemikiran masyarakat. Dalam arti kala lain, media mampu mempengaruhi masyarakat dan mendorong masyarakat untuk setuju atau tidak setuju akan sebuah informasi yang diberi oleh media itu sendiri. Ruang adalah bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia selama masa hidupnya. Bahkan konsepsi ruang tersebut masih ada pada manusia yang telah meninggalkan dunia ini walaupun konsepsi ruang itu sendiri sudah berbeda pada masing-masing penganut agama dan kepercayaan. Dari berbagai macam bentuk dan kategori seluruh ruang maka ruang publik adalah ruang yang paling banyak digunakan oleh semua orang baik sendiri maupun secara bersamaan. Begitu banyaknya aktivitas dan berbagai lapisan golongan masyarakat yang menggunakan ruang publik membawa interpretasi masing-masing yang cukup berbeda. Dari interpretasi inilah timbul begitu banyak ragam penggunaannya baik yang sesuai dengan fungsi maupun berdasarkan intrpretasinya masing-masing.

Daftar pustaka

[1] Indriana, Dian. Ragam Alat Bantu Pengajaran,cet pertama. (Jogjakarta: DIVA Press, 2011), hal 13

[2] Hamzah, Nina Lamatenggo, “Teknologi Komunikasi dan Informasi Pembelajaran”, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2011)”: 121.

[3] Hakim, Rustam, Ir. 1987. Unsur Dalam Perancangan Arsitektur Landscape. Jakarta: Balai Pustaka.

[4] Carr, Stephen, Public Space,Cambridge Uniersity Press, Cambridge, 1992

[5] Brodin, 2006. Ruang Publik. Eksplorasi Sebuah Konsep. Pertemuan Tahunan Asosiasi Ilmu Politik Barat Albuquerque, 16 – 18 Maret 2006

[6] Carmona, dkk 2008. Ruang Publik : Dimensi Manajemen. Routledge, Taylor & Grup Francis. New York, AS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Media Dalam Perspektif Ekonomi dan Politik

A.     Pendahuluan      Kesamaan utama antara politik, ekonomi dan media ada pada hubungannya dengan orang banyak. Ketiga ranah tersebut m...